Sunday, July 11, 2010

bureauCRAZY


JUMAT, 2 JULI 2010

Setelah sekitar 3 tahun lalu menjadi bola pingpong karena urusan sistem administrasi sebuah univ negeri terkenal di bdg, sekarang giliran yang swasta..

Just FYI,,, inilah birokrasi ( di indonesia)…



Hari itu saya dikejutkan lagi oleh hal, yang menurut saya sama sekali ngga penting dan ngga logis. Jam 8-an saya dibangunin oleh ayah dengan suara yang sedikit bingung. Dengan ngantuk2 setelah begadang sebelumnya, saya tanya ke ayah saya, dia jawab, “Kampus nelpon, katanya kamu harus ujian jam 9!”
What??

Kurang lebih 1 bulan yang lalu, awal-awal bulan Juni, setelah bebas dari urusan2 perskripsian, saya persiapkan diri untuk melanjutkan sekolah dengan almamater sama. Hal yang sedikit menarik perhatian tertulis bahwa pendaftar dengan IPK >3.00 tidak perlu ikut tes. Melihat kesempatan itu saya coba untuk mendaftar.

Setelah datang pertama kali untuk beli formulir, saya datang lagi tanggal 14 Juni 2010 untuk mengembalikan formulir pendaftaran sekaligus berkas-berkas pendukung yang mereka minta termasuk bukti pembayaran. Datang ke loket TU 2, saya keluarkan file-filenya dan saya berikan untuk diperiksa orang administrasi. Tampak santai tapi serius. Tidak ada pertanyaan dari dia, maka saya sedikit tanya jawab tentang ‘prosedur’ yang dilakukan di sini dan harus memasukkan dua berkas lagi, transkrip nilai terakhir dan bukti kelulusan.

Nyatanya, menurut pihak administrasi, berkas itu tidak bisa dikeluarkan sebelum tanggal 25. Dengan alasan itu saya datang lagi ke TU 2 untuk memberitahu bahwa dua berkas itu akan disusulkan setelah tanggal 25. Dengan persetujuan orang itu, saya akan menyusulkan beberapa hari kemudian. Saat itu, saya mulai sadar ada sesuatu yang ngaco di sistem mereka. Dia bilang bahwa peserta tanpa tes (artinya dengan IPK diatas 3) tidak perlu membayar uang X (bukti pembayaran yang saya sertakan sebelumnya) karena pembayaran sejumlah uang itu untuk tesnya. *DHUENNNG!!* Kenapa ngga dibilangin sejak awal ke gw??? Padahal dari awal gw udah bilang mau daftar dengan IPK >3, apa gw mau ngebohong??? Kemudian dia melanjutkan bahwa uangnya dialihkan saja untuk pembayaran sks. Okelah kalo begitu. Sama saja.

Tanggal 28 Juni, saya kembali untuk mengantar berkas yang belum, transkrip nilai dan ijazah sementara (keduanya belum ditandatangani orang berwenang) karena statusnya yang masih sementara (diberikan dahulu hanya untuk dicek mahasiswa bila ada kesalahan pengetikan.)

Tak lama kemudian saya dilayani oleh orang yang berbeda. Saat ia periksa, ia bertanya tentang berkas yang kosong tak bertandatangan, maka saya jelaskan alasan di atas karena brkas aslinya memang baru dikeluarkan pada tanggal 24 Juli saat wisuda (jawaban yang sama yang diberikan TU 1 kepada saya). Tanpa ba-bi-bu dan sedikit anggukan kepala dari dia, saya simpulkan dari bahasa tubuhnya bahwa ia berkata, “Iya, oke”. Meyakinkan diri saya bahwa urusannya udah selesai.

Sampai akhirnya datang telepon pada tanggal 2 Juli pagi (hari H tes masuk). Orang di sana mengatakan bahwa berkas yang saya masukkan tidak sah karena berlum ada persetujuan (tandatangan pejabatnya). *DHUEEENNNGG* Tidak sah karena belum ditandatangan??? Yang benar saja, emangnya transkrip nilainya palsu, saya yang buat sendiri, sampai tidak dipercaya?? Transkrip dibuat oleh pihak TU 1 yang saya yakin sudah diperiksa berkali-kali kebenarannya. Nama lengkap, IPK, nilai2, sampai judul skripsi yang saya buat dicantumkan disitu.

Saya terangkan kepadanya sedikit kronologis bahwa tidak ada PEMBERITAHUAN sebelumnya kepada saya untuk mengurus tandatangan ini. Dia bisa beralasan ada SATU anak dari jurusan lain yang mengurus itu. Saya balas, kalau ia saja diberitahu, lalu kenapa saya tidak diberi tahu untuk mengurus tandatangan itu??Sangat logis… Saya yang masih ngantuk mencoba berpikir selogis dan sejernih mungkin, bagaimana bisa terjadi? Saya mengikuti semua prosedur yang dia minta dan memasukkan berkas yang dia minta juga, sekarang saya ditembak tiba-tiba. Kesimpulan perbincangan *tidak berguna itu* adalah, saya harus dapatkan tandatangan untuk persetujuan transkrip nilai yang lebih “SAH” dan tidak perlu ikut ujian atau tidak memasukkan dan saya harus ikut ujian.

Singkat cerita (walau masih panjang benernya), saya urus ke TU 1 untuk minta tandatangan pejabat di transkrip nilai. Menceritakan secara singkat kronologis yang terjadi, saya sangat berterima kasih kepada Bu CS atas pengertiannya. Di sela-sela kesibukkannya (saat itu mau berangkat ke Jkt) bersedia ‘diganggu’ untuk urusan yang tidak penting (dan sejujurnya malah menyalahi aturan : berkas tertandatangan baru dikeluarkan saat wisuda). Orang TU 2 saya yakin tahu hal itu. Akhirnya, dengan bantuan beliau saya pastikan saya tidak perlu mengikuti ujian hari itu. Saya bawa berkas yang sah!

Belum sampai di situ, petugas (yang ternyata berbeda lagi dengan pertemuan sebelumnya) itu bilang lagi bahwa uang yang sudah terbayarkan tidak bisa dikembalikan. Saya balik tanya lagi, tentang pernyataan orang TU situ sebelumnya yang mengatakan bahwa uangnya bisa dialihkan, ternyata TIDAK BISA juga dengan alasan duitnya sudah dikirim bla bla bla (saya tidak terlalu memperhatikan lagi apa yang dia omongin). Ia malah menyarankan untuk ikut tes B. Inggris (siapa tahu toefl nya > 500 bisa buat “sertifikasi” saat hendak tesis nanti) hari itu jam 14.00 supaya uangnya tidak sia-sia.

*DHUEEENNG* Buset dah, saya mengurus SURAT SAH ini supaya saya tidak perlu ikut tes!! Makin ngga logis aja. Saya relakan uangnya mau dikembalikan silakan, tidak juga tidak apa!

Tanpa bermaksud mencela almamater, saya justru menemukan keburukan sistem di sini yang perlu diperbaiki.
Ketika saya mendaftar sampai mengembalikan berkas bahkan menyusulkan berkas yang tertinggal, tidak ada peringatan atau pemberitahuan yang dijelaskan sebelumnya. Tidak ada ceklist kerjaan dari dianya atau semacam Flow of Actnya. Misal ketika ada pendaftar dengan IP>3, maka seharusnya dia katakan kepada saya sejak awal berkas-berkas apa saja yang perlu saya isi dan apa2 saja yang tidak perlu saya bayar. Baru saya tahu ketika hal itu sudah terlambat dan ketika hal itu terlambat, ada baiknya untuk bilang saja yang tepat sejak awal bahwa uangnya tidak bisa dikembalikan ATAU dialihkan. Tidak susah dan jangan mempersulit diri sendiri lah dengan hal-hal yang ngga penting.

Bahkan ketika saya memasukkan berkas susulan tanggal 28 Juni, ada waktu sekitar 4 hari untuk memberitahu saya tentang pengeSAHan dengan tandatangan. Akan tetapi, ternyata saya baru diberitahu H-1 JAM. Sangat sangat tidak masuk akal.
Dari yang saya tahu, sistem di SMP atau di SMA saja melakukan ceklist apa yang perlu dan tidak dilakukan buat siswanya, ini sistem tingkat universitas??? Are you kidding me?

Praise the Lord buat ujian karakternya… Luar biasa nano-nano…

Merry Christmas 2015!